Ikut Upah Minimum, Gaji Peserta Magang Nasional Naik Tahun Depan

waktu baca 2 menit
Rabu, 29 Jul 2026 10:53 4 Redaksi LN News (Lawyer Nusantara News)

Jakarta – LN-NEWS.ID

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyebut uang saku program Magang Nasional akan naik tahun depan. Menurut Yassierli, besaran uang saku akan menyesuaikan dengan kenaikan Upah Minimum Provinsi atau Kabupaten/Kota (UMP/UMK).

Kenaikan upah minimum sendiri biasa digodok setiap akhir tahun. Lalu upah minimum yang baru akan berlaku pada Januari tahun berikutnya.

Yassierli menjelaskan, saat ini uang saku peserta magang dibayarkan penuh oleh pemerintah selama enam bulan. Di Jakarta, misalnya, peserta magang menerima sekitar Rp 5,7 juta per bulan, sedangkan di Bekasi dan Karawang mencapai sekitar Rp 5,9 juta per bulan.

Banner LN-News.ID

“Jadi kalau magangnya di Jakarta uang sakunya Rp 5,7 juta sekarang, dikali 6 bulan. Mungkin tahun depan naik lagi karena setara dengan upah minimum. Di Bekasi, di Karawang itu Rp 5,9 juta. Pemerintah yang membayar full ditransfer langsung ke rekening ,” kata Yassierli dalam pembukaan Pameran Job Fair AI Career Boost Day 2026 di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2026).

Tahun ini pemerintah membuka kuota peserta magang nasional sebanyak 150 ribu, meningkat dari tahun 2025 yang sebesar 100 ribu peserta. Menurut Yassierli sekitar 30% peserta tahun lalu langsung mendapat tawaran kerja dari perusahaan tempat mereka magang.

Di samping itu, Yassierli mengungkap semakin banyak perusahaan yang ingin bergabung dalam program tersebut. Meski demikian, pemerintah tetap melakukan verifikasi terhadap setiap lowongan magang agar sesuai dengan kompetensi peserta.

“Tapi kita buka sistemnya akuntabel, transparan. Perusahaan mengunggah dulu lowongan magangnya, kami verifikasi, kita tidak mau ada magang itu yang lulusan S1 teknik disuruh magang jadi resepsionis. Karena kata perusahaan ini mumpung lagi gratis. Ini yang kita kawal. Suruh jadi sopir, kita kawal, coret,” tegas Yassierli. detik/

 

Avatar photo

Redaksi LN News (Lawyer Nusantara News)

LN-News.ID mengusung semangat untuk menghadirkan pemberitaan hukum yang berimbang, faktual, mendidik, serta mendorong terciptanya kesadaran hukum di tengah masyarakat.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA