Alasan Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN: Berobat ke Luar Negeri

waktu baca 2 menit
Rabu, 22 Jul 2026 08:34 4 Redaksi LN News (Lawyer Nusantara News)

Jakarta, LN-NEWS.ID – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang mengundurkan diri dari jabatannya dengan alasan sakit. Nanik mengatakan dirinya sudah berpamitan dengan Presiden Prabowo Subianto untuk segera melakukan perawatan di luar negeri.
“Dengan berat hati akhirnya saya pamit Bapak presiden untuk melakukan pengobatan di luar negeri untuk jantung saya, rencananya hari ini, Rabu ( 22/7) saya berangkat,” kata Nanik dalam unggahan di akun Facebook resminya, Rabu (22/7/2026).

“Ini bukan karena tidak percaya dokter yg hebat di Indonesia, tapi untuk second opinion dan kebetulan ada kawan yang merekomendasikan di tempat yang mau saya tuju,” sambungnya.

Menurutnya pengunduran diri ini sudah disetujui oleh Prabowo. Namun ia tetap diminta untuk ikut mengawal pelaksanaan program prioritas tersebut sebagai ketua dewan pengawas yang akan dibentuk.

“Saya sampaikan ke presiden juga dengan beribu maaf sepertinya saya harus mundur sebagai Kepala BGN, demi kesehatan saya, dan karena presiden prihatin dan kasihan dengan saya, presiden menyetujui, namun saya diminta tetap ikut mengawasi BGN,” papar Nanik.

Banner LN-News.ID

“Kemungkinan presiden akan membentuk dewan pengawas dimana saya disuruh menjadi ketua dewan pengawasnya (kalau mencereweti kayaknya masih bisa yg penting tidak berhubungan dengan pegang uang, sumpah trauma akut),” jelasnya lagi.

Nanik Mengatakan meski waktu menjabat Kepala BGN tidak lama, dirinya sudah meletakkan dasar-dasar untuk perbaikan ke depan program MBG, termasuk mengganti lima eselon I yang diambil dari lima Kementerian/Lembaga,

“Dengan diambil dari berbagai Kementerian dan lembaga maka ke depan BGN akan diisi oleh orang-orang profesional di bidangnya,” jelasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan saat ini juga sudah dibuat 11 Tim untuk melakukan reformasi total di BGN, mulai tim refocusing yaitu untuk memastikan apakah 62 juta lebih penerima manfaat saat ini tepat sasaran.

Ada juga tim evaluasi untuk 27.877 SPPG yang sudah operasional, karena tidak semua SPPG memenuhi syarat sesui Juknis. Kemudian juga ada tim program MBG di kawasan 3T (tertinggal, terdepan dan terluar) yang sebagian besar masih sulit dijangkau dengan transportasi umum. Ada juga tim efisiensi dll.

“Insyallah pengganti saya adalah ‘adik saya’ dimana saya bisa menjewer kalau misalnya terjadi hal-hal yang menyimpang,” tulis Nanik. detik/

Avatar photo

Redaksi LN News (Lawyer Nusantara News)

LN-News.ID mengusung semangat untuk menghadirkan pemberitaan hukum yang berimbang, faktual, mendidik, serta mendorong terciptanya kesadaran hukum di tengah masyarakat.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA