Rupiah Menguat Tajam Usai Prabowo Usulkan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI

waktu baca 2 menit
Selasa, 11 Agu 2026 08:03 0 Redaksi LN News (Lawyer Nusantara News)

Jakarta – LN-NEWS.ID

Nilai tukar rupiah kembali menguat di hadapan dolar Amerika Serikat (AS) pada penutupan perdagangan Senin (10/9/2026). Penguatan mata uang rupiah terjadi seiring pemberitaan Destry Damayanti yang diusulkan pemerintah sebagai calon tunggal Gubernur BI kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Berdasarkan data Bloomberg, rupiah menguat 0,79% ke level Rp 17.755. Rupiah bergerak menguat sejak pembukaan perdagangan di level Rp 17.810 di perdagangan pagi tadi.

Sementara berdasarkan perdagangan RTI Business, rupiah tercatat menguat 0,71% ke level Rp 17.753 hingga penutupan perdagangan. Tren penguatan rupiah juga tercatat berlanjut sejak sebulan terakhir.

Banner LN-News.ID

RTI Business mencatat, rupiah menguat 1,20% terhadap dolar AS sepanjang perdagangan sepekan terakhir. Kemudian sepanjang perdagangan sebulan terakhir, rupiah menguat 1,84% terhadap mata uang Paman Sam.

Sebagai informasi, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Surat Presiden yang berisi usulan calon Gubernur Bank Indonesia sudah diserahkan ke pimpinan DPR.

Di dalam surat itu, Prasetyo mengatakan Presiden Prabowo Subianto mengusulkan satu nama Gubernur Bank Indonesia, yaitu Destry Damayanti yang saat ini menjadi Pejabat Sementara Gubernur BI.

Selain itu pemerintah juga menyetor nama satu calon Deputi Gubernur Senior dan juga calon Deputi Gubernur ke DPR.

“Hari ini atas petunjuk presiden secara resmi kami diutus dan ditugaskan untuk serahkan bebrrapa surpres ke DPR. Kami serahkan beberapa surpres, pertama mengenai calon definitif Gubernur Bl, beserta calon pengganti Deputi Gubernur Senior dan untuk Deputi Gubernur karena jumlahnya berkurang satu,” ujar Prasetyo di Kompleks DPR, Jakarta Pusat, Senin (10/8/2026).
detik/

 

Avatar photo

Redaksi LN News (Lawyer Nusantara News)

LN-News.ID mengusung semangat untuk menghadirkan pemberitaan hukum yang berimbang, faktual, mendidik, serta mendorong terciptanya kesadaran hukum di tengah masyarakat.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA