Pedoman Media Siber

LN-News.ID (Lawyer Nusantara News)

Pendahuluan

LN-News.ID (Lawyer Nusantara News) sebagai perusahaan pers yang menjalankan kegiatan jurnalistik melalui media siber berkomitmen untuk menjunjung tinggi kemerdekaan pers, profesionalisme jurnalistik, serta mematuhi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan Dewan Pers.

Pedoman ini menjadi acuan bagi pengelola, redaksi, kontributor, dan pengguna dalam memanfaatkan layanan LN-News.ID.


1. Ruang Lingkup

Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.

LN-News.ID meliputi seluruh kanal informasi, artikel, berita, opini, video, infografis, podcast, dan konten digital lainnya yang dipublikasikan melalui domain:

www.ln-news.id


2. Verifikasi dan Keberimbangan Berita

LN-News.ID pada prinsipnya melakukan verifikasi terhadap seluruh informasi yang akan dipublikasikan.

Dalam kondisi tertentu, berita yang mengandung kepentingan publik mendesak dapat dipublikasikan dengan ketentuan:

a. Sumber berita jelas identitasnya dan kredibel.

b. Subjek berita yang harus dikonfirmasi tidak diketahui keberadaannya atau tidak dapat diwawancarai.

c. Redaksi memberikan penjelasan kepada pembaca bahwa berita masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.

d. Setelah verifikasi diperoleh, berita akan diperbarui secara proporsional.


3. Konten Buatan Pengguna (User Generated Content)

LN-News.ID dapat menyediakan ruang bagi pengguna untuk:

  • Komentar
  • Opini
  • Artikel Kontributor
  • Forum Diskusi
  • Surat Pembaca

Pengguna wajib:

  • Menghormati hukum dan norma yang berlaku.
  • Tidak memuat ujaran kebencian.
  • Tidak memuat fitnah atau pencemaran nama baik.
  • Tidak menyebarkan hoaks.
  • Tidak memuat pornografi.
  • Tidak mengandung unsur SARA.
  • Tidak mengandung ancaman atau kekerasan.

Redaksi berhak menghapus atau menolak konten yang melanggar ketentuan tersebut tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.


4. Hak Cipta

Seluruh konten yang dipublikasikan LN-News.ID dilindungi oleh peraturan perundang-undangan mengenai Hak Kekayaan Intelektual.

Dilarang:

  • Menyalin seluruh isi berita tanpa izin tertulis.
  • Menggandakan konten untuk tujuan komersial tanpa persetujuan redaksi.
  • Mengubah isi berita yang dapat mengubah makna dan substansi.

Pengutipan diperbolehkan dengan mencantumkan sumber secara jelas dan aktif menuju halaman asli LN-News.ID.


5. Koreksi, Ralat, dan Hak Jawab

LN-News.ID melayani:

Hak Jawab

Hak seseorang atau kelompok untuk memberikan tanggapan terhadap pemberitaan yang dianggap merugikan.

Hak Koreksi

Hak setiap orang untuk membetulkan kekeliruan informasi yang diberitakan.

Permohonan Hak Jawab atau Hak Koreksi dapat diajukan melalui:

Email Redaksi: redaksi@ln-news.id

Dengan melampirkan:

  • Identitas lengkap pemohon
  • Judul berita yang dipermasalahkan
  • Uraian keberatan
  • Bukti pendukung

Redaksi akan menindaklanjuti sesuai ketentuan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.


6. Pencabutan Berita

Berita yang telah dipublikasikan pada prinsipnya tidak dapat dicabut.

Pencabutan hanya dapat dilakukan apabila:

  • Bertentangan dengan hukum.
  • Mengandung kesalahan fatal.
  • Berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
  • Atas pertimbangan Dewan Pers.

Pencabutan berita wajib disertai alasan pencabutan yang dapat diketahui publik.


7. Perubahan dan Pembaruan Berita

Setiap perubahan isi berita setelah dipublikasikan akan dicatat melalui:

  • Pembaruan (Update)
  • Koreksi (Correction)
  • Ralat (Rectification)

Perubahan substansial akan diberi keterangan waktu pembaruan.


8. Kebijakan Komentar

LN-News.ID mendorong diskusi yang sehat dan konstruktif.

Komentar yang mengandung:

  • Fitnah
  • Hoaks
  • Spam
  • Pornografi
  • Ujaran kebencian
  • SARA
  • Ancaman kekerasan

akan dihapus oleh moderator tanpa pemberitahuan.


9. Perlindungan Narasumber dan Data Pribadi

LN-News.ID menghormati dan melindungi:

  • Narasumber yang meminta anonimitas.
  • Informasi yang bersifat rahasia.
  • Data pribadi pengguna.

Pengelolaan data dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


10. Penggunaan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence)

LN-News.ID dapat memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI) untuk membantu proses:

  • Riset awal
  • Transkripsi
  • Ringkasan informasi
  • Pembuatan infografis
  • Analisis data

Namun seluruh konten jurnalistik tetap melalui proses verifikasi, penyuntingan, dan pengawasan redaksi manusia sebelum dipublikasikan.

LN-News.ID bertanggung jawab penuh atas seluruh konten yang diterbitkan.


11. Pengaduan dan Kontak Redaksi

Apabila terdapat keberatan, pengaduan, atau laporan terkait pemberitaan maupun layanan LN-News.ID, silakan menghubungi:

LN-News.ID (Lawyer Nusantara News)

📧 Email: redaksi@ln-news.id
🌐 Website: www.ln-news.id


Penutup

Pedoman Media Siber ini disusun sebagai bentuk komitmen LN-News.ID dalam menjalankan fungsi pers yang profesional, independen, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kepentingan publik.

LN-News.ID

“Fakta Hukum, Suara Keadilan, Aspirasi Bangsa”

Jendela Dunia Hukum Nusantara

LAINNYA