LN-News.ID (Lawyer Nusantara News) sebagai perusahaan pers yang menjalankan kegiatan jurnalistik melalui media siber berkomitmen untuk menjunjung tinggi kemerdekaan pers, profesionalisme jurnalistik, serta mematuhi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan Dewan Pers.
Pedoman ini menjadi acuan bagi pengelola, redaksi, kontributor, dan pengguna dalam memanfaatkan layanan LN-News.ID.
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.
LN-News.ID meliputi seluruh kanal informasi, artikel, berita, opini, video, infografis, podcast, dan konten digital lainnya yang dipublikasikan melalui domain:
LN-News.ID pada prinsipnya melakukan verifikasi terhadap seluruh informasi yang akan dipublikasikan.
Dalam kondisi tertentu, berita yang mengandung kepentingan publik mendesak dapat dipublikasikan dengan ketentuan:
a. Sumber berita jelas identitasnya dan kredibel.
b. Subjek berita yang harus dikonfirmasi tidak diketahui keberadaannya atau tidak dapat diwawancarai.
c. Redaksi memberikan penjelasan kepada pembaca bahwa berita masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.
d. Setelah verifikasi diperoleh, berita akan diperbarui secara proporsional.
LN-News.ID dapat menyediakan ruang bagi pengguna untuk:
Pengguna wajib:
Redaksi berhak menghapus atau menolak konten yang melanggar ketentuan tersebut tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
Seluruh konten yang dipublikasikan LN-News.ID dilindungi oleh peraturan perundang-undangan mengenai Hak Kekayaan Intelektual.
Dilarang:
Pengutipan diperbolehkan dengan mencantumkan sumber secara jelas dan aktif menuju halaman asli LN-News.ID.
LN-News.ID melayani:
Hak seseorang atau kelompok untuk memberikan tanggapan terhadap pemberitaan yang dianggap merugikan.
Hak setiap orang untuk membetulkan kekeliruan informasi yang diberitakan.
Permohonan Hak Jawab atau Hak Koreksi dapat diajukan melalui:
Email Redaksi: redaksi@ln-news.id
Dengan melampirkan:
Redaksi akan menindaklanjuti sesuai ketentuan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Berita yang telah dipublikasikan pada prinsipnya tidak dapat dicabut.
Pencabutan hanya dapat dilakukan apabila:
Pencabutan berita wajib disertai alasan pencabutan yang dapat diketahui publik.
Setiap perubahan isi berita setelah dipublikasikan akan dicatat melalui:
Perubahan substansial akan diberi keterangan waktu pembaruan.
LN-News.ID mendorong diskusi yang sehat dan konstruktif.
Komentar yang mengandung:
akan dihapus oleh moderator tanpa pemberitahuan.
LN-News.ID menghormati dan melindungi:
Pengelolaan data dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
LN-News.ID dapat memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI) untuk membantu proses:
Namun seluruh konten jurnalistik tetap melalui proses verifikasi, penyuntingan, dan pengawasan redaksi manusia sebelum dipublikasikan.
LN-News.ID bertanggung jawab penuh atas seluruh konten yang diterbitkan.
Apabila terdapat keberatan, pengaduan, atau laporan terkait pemberitaan maupun layanan LN-News.ID, silakan menghubungi:
📧 Email: redaksi@ln-news.id
🌐 Website: www.ln-news.id
Pedoman Media Siber ini disusun sebagai bentuk komitmen LN-News.ID dalam menjalankan fungsi pers yang profesional, independen, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kepentingan publik.
LN-News.ID