Empat BUMN Asset Management Resmi Merger

waktu baca 2 menit
Rabu, 8 Jul 2026 07:29 6 Redaksi LN News (Lawyer Nusantara News)

Jakarta – LN-NEWS.ID
Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara menggabungkan (merger) empat BUMN asset management. Empat perusahaan tersebut yakni PNM Investment Management, BN, BNI Asset BNI Asset Management, Mandiri Manajemen Investasi (surviving entity), dan ⁠BRI Manajemen Investasi.
Keputusan penggabungan ini diambil dalam rapat pada Selasa (7/7/2026), dihadiri oleh CEO Danantara sekaligus Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani, COO Danantara sekaligus Kepala BP BUMN Dony Oskaria, serta CIO Danantara Pandu Sjahrir.
Lewat keterangan tertulis, Dony Oskaria menjelaskan merger merupakan bagian dari upaya membangun platform pengelolaan aset yang lebih terintegrasi, efisien, dan profesional guna mengoptimalkan nilai aset negara.
Melalui merger Danantara akan memiliki perusahaan asset management terbesar di Indonesia yang mampu mengintegrasikan portofolio aset, memperkuat kapabilitas dan tata kelola, meningkatkan efisiensi pengelolaan, serta memperbesar daya tarik investasi.
Konsolidasi ini juga diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan aset negara sehingga memberikan nilai tambah dan kontribusi ekonomi yang lebih besar bagi pembangunan nasional.
“Streamlining itu bukan tujuan akhir. Yang paling penting adalah bagaimana aset-aset BUMN yang sudah ditata bisa dikelola lebih optimal, lebih produktif, dan benar-benar menciptakan nilai tambah buat negara,” ujar Dony.
Melalui pembentukan perusahaan asset management terbesar di Indonesia, Danantara menegaskan komitmennya untuk membangun sistem pengelolaan aset negara yang lebih terintegrasi, profesional, dan berorientasi pada penciptaan nilai.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas aset BUMN, memperkuat kepercayaan investor, serta memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
(hrp/hns)

 

Avatar photo

Redaksi LN News (Lawyer Nusantara News)

LN-News.ID mengusung semangat untuk menghadirkan pemberitaan hukum yang berimbang, faktual, mendidik, serta mendorong terciptanya kesadaran hukum di tengah masyarakat.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA