Orang Utan yang Terjebak Karhutla di Kalteng Dievakuasi

waktu baca 3 menit
Kamis, 15 Okt 2026 11:41 1 Redaksi LN News (Lawyer Nusantara News)

Jakarta – LN-NEWS.ID

Seekor Orang Utan betina berhasil dievakuasi dari kawasan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah. Petugas sempat mengalami kendala akses saat akan mengevakuasi orang utan yang terjebak tersebut.

“Rabu, 14 Oktober 2026, kami BKSDA Kalteng dengan dibantu kawan-kawan dari Yayasan OFI dan Komunitas Animal Rescue Sampit melakukan penyelamatan satu individu orang utan,” kata Komandan BKSDA Pos Sampit Muriansyah di Sampit, dilansir Antara, Kamis (15/10/2026).

“Kondisinya saat ditemukan terjebak di areal terbakar bekas kebakaran,” sambungnya.

Banner LN-News.ID

Proses evakuasi satwa dilindungi tersebut melibatkan BKSDA Kalimantan Tengah, Yayasan Orangutan Foundation International (OFI), dan Komunitas Animal Rescue Sampit. Orang utan itu dievakuasi dari Gang Sahabat, Jalan Tjilik Riwut Kilometer 9, arah Sampit-Palangka Raya.

Keberadaan orang utan tersebut pertama kali dilaporkan oleh warga sekitar pukul 10.00 WIB ketika menemukannya saat beraktivitas di kebun. Setelah menerima laporan, petugas BKSDA Pos Sampit segera menuju lokasi dan melakukan pemantauan untuk memastikan keberadaan satwa tersebut.

Kemudian pihaknya berkoordinasi dengan Tim Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Pangkalan Bun BKSDA Kalteng untuk upaya penyelamatan.

“Sekitar pukul 16:00 WIB, kawan-kawan dari Komunitas Animal Rescue Sampit juga tiba di lokasi untuk membantu pemantauan, bersama dengan warga yang melapor kami berjaga di lokasi,” ujarnya.

Tim SKW II Pangkalan Bun BKSDA Kalteng bersama OFI tiba sekitar pukul 18.30 WIB. Proses penyelamatan berlangsung dengan sejumlah tantangan. Akses menuju titik keberadaan orang utan cukup sulit karena sebagian besar jalan telah terbakar, sementara kondisi lahan gambut dan sisa pepohonan yang setengah terbakar menghambat pergerakan tim.

Evakuasi juga dilakukan pada malam hari dengan penerangan terbatas. Petugas hanya mengandalkan senter portabel, sedangkan perjalanan menuju lokasi harus menggunakan kendaraan roda dua sebelum dilanjutkan dengan berjalan kaki.

Meski demikian, orang utan tersebut berhasil dievakuasi. Proses evakuasi sampai dengan pemeriksaan kesehatan serta fisik satwa tersebut berlangsung dari pukul 19:00 WIB hingga 20:00 WIB.

Selain itu, tim tidak menemukan sarang orang utan di sekitar lokasi. Karena itu, pihaknya menduga satwa tersebut sedang melintas untuk mencari makan sebelum keberadaannya diketahui warga dan membuatnya naik ke pohon.

“Seperti yang sebelumnya, orang utan saat terdesak kebakaran akan berpindah ke tempat yang lebih baik. Kami menduga kuat orang utan tadi mencari makan dan terlihat oleh warga, kemudian dilaporkan kepada petugas BKSDA,” ujarnya.

Kondisi Orang Utan

Sementara itu, Dokter hewan Ichlasul Khaerul menerangkan secara umum kondisi orang utan tersebut dalam keadaan sehat. Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada orang utan ersebut.

“Setelah melakukan pemeriksaan fisik, kami tidak menemukan adanya patah tulang, luka, ataupun peluru di tubuh orang utan tersebut,” terang Ichlasul.

Pemeriksaan awal juga tidak menunjukkan gejala yang mengarah pada infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Berdasarkan pemeriksaan menggunakan stetoskop, suara paru-paru orang utan masih tergolong baik. Aktivitasnya sebelum pembiusan juga menunjukkan satwa tersebut masih bergerak aktif.

Kendati begitu, dokter hewan tersebut menduga orang utan mengalami kekurangan asupan makanan jika melihat kondisi lapangan yang minim sumber pakan dan lingkar perutnya.

Walaupun, berat badan 28 kilogram dinilai masih ideal untuk orang utan betina, tetapi pemeriksaan lanjutan tetap diperlukan untuk memastikan kondisi kesehatannya.

“Untuk pemeriksaan lanjutan, kami akan memeriksa sampel darah di laboratorium. Kami juga akan melihat kondisinya setelah sadar dari pembiusan, apakah ada efek lain yang sebelumnya tidak ditemukan saat pemeriksaan di lapangan,” terangnya.

Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi bahan koordinasi dengan BKSDA untuk menentukan langkah berikutnya, termasuk rencana pemindahan atau translokasi Ira ke lokasi yang sesuai. detik/

 

Avatar photo

Redaksi LN News (Lawyer Nusantara News)

LN-News.ID mengusung semangat untuk menghadirkan pemberitaan hukum yang berimbang, faktual, mendidik, serta mendorong terciptanya kesadaran hukum di tengah masyarakat.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA