
Jakarta – LN-NEWS.ID
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membuka peluang bagi anak penyandang disabilitas untuk mendapatkan beasiswa melalui program LPDP Jakarta. Beasiswa tersebut nantinya dapat dimanfaatkan untuk melanjutkan pendidikan hingga ke luar negeri.
Hal itu disampaikan Pramono saat memberikan sambutan dalam pembukaan Special Kids Expo (SPEKIX) 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta Pusat, Sabtu (10/10/2026).
Pramono mengatakan Pemprov DKI Jakarta berkomitmen memberikan akses pendidikan yang inklusif bagi anak-anak penyandang disabilitas. Menurutnya, mereka harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan hingga jenjang tertinggi.
“Jakarta mulai tahun depan ada yang namanya LPDP untuk Jakarta. Jumlahnya antara 50 sampai 75,” kata Pramono.
Dia pun membuka peluang bagi anak penyandang disabilitas untuk memanfaatkan program beasiswa tersebut, termasuk jika ingin melanjutkan pendidikan ke luar negeri.
“Saya ingin di antara anak ini kalau kemudian ada LPDP untuk anak berkebutuhan khusus mau sekolah kuliah di luar negeri, dengan senang hati Mbak Doti, kami akan memberikan fasilitas itu,” ujarnya.
Selain program beasiswa, Pramono menyebut Pemprov DKI telah menyediakan sejumlah fasilitas pendidikan bagi anak penyandang disabilitas. Saat ini, terdapat 88 sekolah luar biasa (SLB) di Jakarta, yang terdiri atas 13 SLB negeri dan 75 SLB swasta.
Pemprov DKI juga memberikan bantuan pendidikan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi keluarga tidak mampu. Sementara itu, mahasiswa dapat memanfaatkan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Pramono menegaskan dukungan terhadap anak penyandang disabilitas tidak cukup hanya melalui penyediaan fasilitas. Menurutnya, pemerintah juga perlu memberikan kepercayaan dan ruang bagi mereka untuk mengembangkan kemampuan.
“Yang paling penting bagi saya adalah kita harus memberikan ruang. Selain kasih sayang diberikan, adalah memberikan kepercayaan kepada anak-anak ini,” tuturnya.
Dia berharap berbagai fasilitas dan program yang disediakan Pemprov DKI dapat membantu anak penyandang disabilitas memperoleh kesempatan yang lebih luas di bidang pendidikan maupun pekerjaan. /detik/
Tidak ada komentar