
Jakarta – LN-NEWS.ID
Pernah kebayang harus menempuh perjalanan berjam-jam cuma buat periksa mata? Buat sebagian warga +62, akses ke dokter spesialis mata memang belum semudah itu.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut jumlah dokter spesialis mata di Indonesia saat ini sekitar 3.000 orang. Namun, jumlah tersebut belum tersebar merata karena sebagian besar masih terkonsentrasi di Jawa dan Bali.
Direktur Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan RI, dr Siti Nadia Tarmizi, M.Epid, mengungkapkan persoalan tersebut dalam media briefing Hari Penglihatan Sedunia 2026.
“Iya, kalau kita lihat kan dokter mata itu baru 3.000 ya, dan saat ini untuk dokter mata itu paling banyak terkonsentrasi di Jawa dan Bali,” ujar Nadia.
Menurutnya, jumlah dokter spesialis mata yang ada belum otomatis menjamin seluruh masyarakat bisa mengakses layanan dengan mudah. Indonesia memiliki 514 kabupaten/kota, sementara distribusi dokter masih belum merata.
“Jadi memang ada distribusi yang tidak merata,” jelasnya.
Bukan Cuma Tambah Dokter, Fasilitas Juga Harus Siap
Untuk mengatasi masalah ini, Kemenkes berupaya meningkatkan jumlah dokter spesialis mata melalui pendidikan dan program penugasan khusus ke daerah yang membutuhkan.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah membuka jalur pendidikan dokter spesialis mata di rumah sakit pendidikan, termasuk di Cicendo. Langkah ini diharapkan bisa mempercepat pemenuhan kebutuhan dokter spesialis mata di berbagai wilayah.
Namun, mengirim dokter ke daerah saja belum cukup. Peralatan untuk pemeriksaan dan tindakan mata juga perlu tersedia agar pasien bisa mendapatkan penanganan sesuai kebutuhannya.
“Jadi kita bisa ada dokter-dokter ditugaskan, tapi kalau untuk peralatan mata itu kan cukup banyak, jadi enggak cuma dokternya aja, tapi harus dilengkapi,” tutur Nadia.
Ada Daerah yang Harus Ditempuh hingga 12 Jam
Tantangan akses ini makin terasa di wilayah dengan kondisi geografis yang sulit. Nadia mencontohkan sejumlah daerah di Kalimantan yang membutuhkan perjalanan panjang untuk menjangkau fasilitas kesehatan.
“Daerah-daerah tadi seperti yang disampaikan, Kalimantan Tengah, Pangkalan Bun, atau Banjarmasin, itu kan ada yang sampai 12 jam,” ungkapnya.
Jarak yang jauh bisa menjadi hambatan bagi pasien yang membutuhkan pemeriksaan lanjutan hingga operasi. Padahal, gangguan penglihatan yang ditemukan perlu ditindaklanjuti agar pasien bisa memperoleh penanganan yang sesuai.
Karena itu, Kemenkes berupaya melengkapi fasilitas kesehatan di kabupaten/kota sekaligus menempatkan dokter spesialis mata di daerah yang membutuhkan.
“Makanya kemudian di kabupaten/kota itu kita lengkapi dan kita kemudian ada penugasan dokter mata di situ,” kata Nadia.
Skrining Mata Harus Berujung Penanganan
Selain memperluas akses dokter dan fasilitas, pemeriksaan mata juga perlu diikuti dengan penanganan yang tepat. Skrining bisa membantu menemukan gangguan sejak dini, tetapi pemeriksaan awal saja tidak cukup jika pasien tidak mendapat tindak lanjut.
Artinya, upaya menjaga kesehatan mata bukan hanya soal mengajak masyarakat untuk rutin memeriksakan diri. Layanan lanjutan juga harus bisa dijangkau ketika hasil pemeriksaan menunjukkan adanya gangguan.
Pemerataan dokter spesialis mata, ketersediaan peralatan, dan kesinambungan layanan pun menjadi bagian penting agar masyarakat di berbagai daerah punya kesempatan yang sama untuk mendapatkan perawatan kesehatan mata. /detik/
Tidak ada komentar