PALANGKA RAYA – Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Pengacara Muda Indonesia – DPD PERMADIN Provinsi Kalimantan Tengah menggelar acara Pengangkatan dan Penyumpahan Advokat bagi para Sarjana Hukum yang telah memenuhi syarat sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
Acara sakral ini mengusung motto Latin “Fiat Justitia Ruat Caelum” yang berarti “Keadilan harus ditegakkan walaupun langit runtuh”. Motto ini menjadi pengingat bagi para advokat baru bahwa profesi ini adalah amanah, bukan sekadar profesi.
“Menjadi advokat bukan sekadar profesi, tetapi merupakan amanah untuk menegakkan hukum, keadilan, serta melindungi hak-hak masyarakat dengan penuh integritas dan tanggung jawab,” tegas pengurus PERMADIN Kalteng dalam sambutannya.
Para peserta yang dilantik telah melalui tahapan panjang: lulus Ujian Profesi Advokat yang diselenggarakan organisasi advokat, magang minimal 2 tahun, hingga dinyatakan memenuhi syarat administratif oleh Pengadilan Tinggi Palangka Raya.
Persyaratan Penyumpahan Advokat PERMADIN Kalteng meliputi:
1. KTP wilayah Kalimantan Tengah
2. Ijazah Sarjana Hukum S.H.
3. Lulus ujian organisasi advokat
4. Pas foto latar merah
5. Surat pernyataan non-PNS/Pejabat Negara
6. Surat keterangan magang 2 tahun
7. SKCK dari Pengadilan Negeri setempat
Biaya Resmi Penyumpahan:
– Biaya Pendaftaran: Rp500.000
– Biaya Pengangkatan & Pelantikan: Rp1.500.000
– Biaya Penyumpahan: Rp5.000.000
DPD PERMADIN Kalteng berkomitmen mencetak advokat yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan. Sekretariat DPD PERMADIN Kalteng beralamat di Jl. Kalibata Induk No. 09, Lantai 2, Palangka Raya.
Informasi & Pendaftaran:
ADV. Jimmy Heletando, S.H. – Ketua Panitia: 0822-5015-5705
ADV. Dr. Mahdianur, S.H., M.H., CIL., CLA., CPL., ACiArb., CMC., CPM., CPCLE., CPA., CICL. – Presiden PERMADIN: 0821-5485-8888
Bagi Sarjana Hukum di Kalimantan Tengah yang ingin bergabung sebagai Officium Nobile, pendaftaran masih dibuka. Jadilah advokat yang profesional, integritas, dan berkeadilan bersama PERMADIN.
Palangka Raya, April 2026
Humas DPD PERMADIN Kalimantan Tengah
(Agustinus-LNNews)*
Tidak ada komentar