DPRD Banjarmasin Akan Panggil PUPR Bahas Nasib Proyek Jembatan CUSA

waktu baca 2 menit
Kamis, 25 Jun 2026 23:45 6 Redaksi LN News (Lawyer Nusantara News)

Banjarmasin, —Komisi III DPRD Kota Banjarmasin berencana memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk membahas kelanjutan pembangunan Jembatan Cemara Ujung–Sungai Andai yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Rencana tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin, Muhammad Ridho Akbar, usai memimpin rapat koordinasi dan evaluasi program kerja Tahun Anggaran 2026 di ruang Komisi III DPRD Banjarmasin, Rabu (10/6/2026).

Menurut Ridho, pihaknya masih menunggu laporan evaluasi lengkap dari Dinas PUPR, terutama terkait dokumen justifikasi teknis yang menjadi dasar apabila terdapat perubahan desain dari perencanaan awal proyek.

“Kami akan menjadwalkan rapat dengar pendapat dengan PUPR. Sampai saat ini laporan evaluasi secara menyeluruh, termasuk dokumen justifikasi teknis terkait perubahan desain, belum kami terima,” ujarnya.

Banner LN-News.ID

Ridho mengatakan, proyek yang dikenal masyarakat sebagai Jembatan Cusa tersebut masih menghadapi sejumlah kendala sehingga belum dapat dilanjutkan. Selain persoalan teknis, kebutuhan anggaran yang cukup besar juga menjadi tantangan dalam penyelesaian pembangunan jembatan tersebut.

“Pembangunan lanjutan memerlukan anggaran yang tidak sedikit. Di sisi lain, masih ada sejumlah permasalahan dari pekerjaan sebelumnya yang perlu diselesaikan terlebih dahulu,” katanya.

Politisi Partai Golkar itu menegaskan, dokumen justifikasi teknis sangat diperlukan sebagai bahan pertimbangan Komisi III dalam memberikan rekomendasi kepada Badan Anggaran DPRD terkait kemungkinan pengalokasian tambahan dana.

Ia menilai, setiap keputusan penganggaran harus didukung kajian yang jelas agar pelaksanaannya dapat dipertanggungjawabkan dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Dokumen tersebut akan menjadi dasar kami dalam menyusun rekomendasi kepada Badan Anggaran. Kami ingin setiap kebijakan yang diambil memiliki landasan yang kuat dan tidak menimbulkan risiko hukum di masa mendatang,” tegasnya.

Komisi III berharap rapat dengar pendapat yang akan digelar nantinya dapat mengungkap secara terbuka berbagai persoalan yang menghambat proyek Jembatan Cusa, sehingga arah kelanjutan pembangunan dapat ditentukan secara lebih matang dan terukur. (Agus)

 

Avatar photo

Redaksi LN News (Lawyer Nusantara News)

LN-News.ID mengusung semangat untuk menghadirkan pemberitaan hukum yang berimbang, faktual, mendidik, serta mendorong terciptanya kesadaran hukum di tengah masyarakat.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA