Palangka Raya, LN-NEWS.ID
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah bekerja sama dengan Satgaswil Kalimantan Tengah Densus 88 Antiteror Polri memberikan pembekalan kepada peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 dengan tema “Bahayanya Penyebaran Paham Radikal dan Nihilistic Violent Extremism (NVE) melalui Media Sosial”.
Kegiatan dilaksanakan secara tatap muka dan virtual melalui Zoom sebagai bagian dari penguatan wawasan kebangsaan bagi peserta didik baru.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat wawasan kebangsaan sekaligus memberikan pemahaman kepada peserta didik baru mengenai bahaya paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET) serta Nihilistic Violent Extremism (NVE). Selain itu, kegiatan juga menjadi upaya membangun kolaborasi bersama generasi muda dalam mencegah penyebaran paham tersebut di Kalimantan Tengah, sekaligus membentuk karakter pelajar yang memiliki semangat kebangsaan dan jiwa patriotisme dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pada kesempatan tersebut, Ketua Tim Pencegahan Satgaswil Kalimantan Tengah Densus 88 Antiteror Polri, Iptu Ganjar Satriyono menyampaikan bahwa terorisme tidak merujuk pada satu agama tertentu, melainkan dapat menyasar siapa saja yang tidak memiliki pemahaman yang benar.
“Terorisme tidak merujuk pada satu agama tertentu. Semua kalangan memiliki potensi terpapar apabila tidak dibekali pemahaman yang benar. Karena itu, generasi muda harus memiliki wawasan kebangsaan yang kuat serta mampu mengenali dan menolak paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme sejak dini,” ujarnya.
Ia menjelaskan, saat ini generasi muda menjadi sasaran utama rekrutmen kelompok yang menyebarkan paham radikal. Oleh karena itu, edukasi sejak dini sangat diperlukan agar para pelajar mampu mengenali berbagai bentuk penyimpangan paham yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan.
Ganjar menambahkan, media sosial dan permainan daring (game online) menjadi salah satu media yang kerap dimanfaatkan untuk menyebarkan konten kekerasan dan paham ekstrem kepada kalangan remaja.
“Saat ini media sosial dan game online menjadi salah satu pintu masuk penyebaran paham kekerasan dan ekstremisme yang menyasar generasi muda. Oleh sebab itu, para pelajar harus lebih bijak dalam menggunakan media digital, meningkatkan literasi, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi maupun ajakan yang mengarah pada tindakan kekerasan,” ungkapnya.
Dalam pemaparannya, Ganjar juga menyoroti fenomena penyebaran paham kekerasan di kalangan pelajar, termasuk adanya kasus yang melibatkan komunitas True Crime Community (TCC). Menurutnya, hal tersebut menjadi pengingat bagi seluruh pihak agar meningkatkan kewaspadaan dan melakukan deteksi dini terhadap berbagai bentuk penyebaran paham yang mengarah pada tindakan kekerasan.
Ia mengajak seluruh peserta untuk terus menjaga dan mengamalkan empat pilar kebangsaan sebagai landasan utama kehidupan berbangsa dan bernegara, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
“Mari bersama menjaga empat pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika. Dengan semangat persatuan dan cinta tanah air, kita dapat menjadi garda terdepan dalam mencegah penyebaran paham radikal dan menjaga keutuhan NKRI,” tutup Ganjar.
Melalui kegiatan ini, diharapkan peserta didik baru SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKh) se-Kalimantan Tengah memiliki daya tangkal terhadap penyebaran paham radikal dan kekerasan, serta mampu menjadi generasi yang berkarakter, cerdas dalam bermedia digital, dan memiliki komitmen kuat dalam menjaga persatuan serta keutuhan bangsa. (IAQ/Foto: Ist)
Tidak ada komentar