DPRD Banjarmasin Tinjau Kinerja Diskominfotik, Program CCTV Per RT Masih Dalam Tahap Persiapan

waktu baca 2 menit
Senin, 29 Jun 2026 23:59 10 Redaksi LN News (Lawyer Nusantara News)

BANJARMASIN – Komisi III DPRD Kota Banjarmasin melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program kerja Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banjarmasin melalui rapat dengar pendapat (RDP), Senin (2/6/2026).

Pertemuan yang berlangsung di ruang Komisi III DPRD tersebut membahas capaian program tahun anggaran 2026, termasuk perkembangan rencana pemasangan kamera pengawas (CCTV) di setiap RT yang hingga kini masih dalam tahap persiapan.

Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Muhammad Ridho Akbar, mengatakan pihaknya meminta penjelasan terkait sejumlah program yang belum menunjukkan progres signifikan. Salah satunya program CCTV yang dinilai memiliki manfaat besar dalam mendukung keamanan lingkungan dan pengawasan wilayah.

Menurut Ridho, DPRD perlu memastikan seluruh program yang telah dialokasikan anggarannya dapat berjalan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Banner LN-News.ID

Selain membahas program CCTV, Komisi III juga menyoroti realisasi anggaran yang dinilai belum optimal. Perubahan akun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) disebut menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kelancaran proses pengadaan sejumlah kegiatan.

Di sisi lain, DPRD turut mengevaluasi pengadaan layanan internet di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin. Penggunaan layanan tersebut diminta disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing SKPD agar anggaran yang tersedia dapat digunakan secara lebih efektif dan efisien.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskominfotik Kota Banjarmasin, Febpry Graha Utama, menjelaskan bahwa seluruh program yang telah direncanakan tetap berjalan sesuai tahapan, meskipun beberapa di antaranya masih memerlukan penyempurnaan.

Ia mengungkapkan, program pemasangan CCTV saat ini masih berada dalam tahap finalisasi master plan yang akan menjadi pedoman pelaksanaan di lapangan. Selain itu, penyesuaian administrasi akibat perubahan akun PPK turut memengaruhi proses pengadaan.

Meski demikian, Diskominfotik optimistis program tersebut dapat direalisasikan sesuai target. Pihaknya menargetkan pemasangan CCTV mulai dilakukan pada anggaran perubahan tahun 2026 dengan fokus pada sejumlah titik prioritas di Kota Banjarmasin.

Dengan penyusunan perencanaan yang lebih matang, pemerintah berharap program CCTV dapat mendukung peningkatan keamanan dan pengawasan lingkungan secara bertahap di seluruh wilayah Kota Banjarmasin.

 

Avatar photo

Redaksi LN News (Lawyer Nusantara News)

LN-News.ID mengusung semangat untuk menghadirkan pemberitaan hukum yang berimbang, faktual, mendidik, serta mendorong terciptanya kesadaran hukum di tengah masyarakat.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA