Rakor Pengawasan Keamanan dan Mutu Pangan Segar serta Sosialisasi Komunikasi, Informasi, Edukasi (KIE) Standar Keamanan dan Mutu Pangan.

waktu baca 2 menit
Rabu, 29 Jul 2026 11:02 5 Redaksi LN News (Lawyer Nusantara News)

Palangka Raya, LN-NEWS.ID – Dinas Ketahanan Pangan Prov. Kalteng adakan kegiatan rapat Koordinasi Pengawasan Keamanan dan Mutu Pangan Segar serta Sosialisasi Komunikasi, Informasi, Edukasi (KIE) Standar Keamanan dan Mutu Pangan yang dilaksanakan di Aula Dinas Ketahanan Pangan Prov. Kalteng, Jalan Willem AS No. 09 Palangka Raya, Senin (27/7/2026).

Kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Keamanan dan Mutu Pangan Segar serta Sosialisasi Komunikasi, Informasi, Edukasi (KIE) Standar Keamanan dan Mutu Pangan Tahun 2026 dibuka secara resmi oleh Plh. Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Prov. Kalteng Sri Damaiyanti mengatakan narasumber berasal dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Prov. Kalteng, Dinas Kesehatan Prov. Kalteng, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Prov. Kalteng dan UPTD Pasar Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Palangka Raya. Adapun peserta yang diundang berjumlah 50 orang berasal dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya 3 (tiga) orang dan 16 (enam belas) pelaku usaha, masyarakat 7 (tujuh) orang dari Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah serta dari Dinas yang menangani Pangan di Kabupaten sejumlah 24 (dua puluh empat) orang. Adapun materi-materi yang akan disampaikan mengenai pengawasan mutu dan keamanan pangan segar asal tumbuhan mendukung hilirisasi hasil tanaman pangan yang aman, bermutu dan berdaya saing, alur perizinan sesuai ketentuan PP 28 Tahun 2025, pemenuhan gizi sesuai kecukupan dengan pangan lokal keunggulan dan potensi, serta pengawasan keamanan pangan segar, jelasnya.

Pada kegiatan ini peserta yang hadir dari Bulog Kanwil Kalteng, Hicermat Duta Palangka Raya, Hypermart, sendys Palangka Raya, indomaret, dan pelaku usaha pangan segar asal tumbuhan (PSAT) dari Palangka Raya. Selain itu Dinas yang menangani pangan yang menghadiri kegiatan ini berasal dari Kota palangka Raya, Kabupaten Katingan, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Kotawaringin Barat, dan Kabupaten Kotawaringin Timur.

Di tempat terpisah Kepala Dinas  Ketahanan Pangan Prov. Kalteng Agus Candra menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan Rakor Pengawasan Keamanan dan Mutu Pangan Segar serta Sosialisasi Komunikasi, Informasi, Edukasi (KIE) Standar Keamanan dan Mutu Pangan untuk berkoordinasi mengenai kegiatan pengawasan keamanan dan mutu pangan segar di Kabupaten/kota Provinsi Kalimantan Tengah. Pengawasan keamanan pangan segar yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah meliputi pengawasan pre-market dan pengawasan post-market, mensosialisasikan tentang perizinan di Bidang Pangan melalui Online Single Submission (OSS), memberikan perlindungan konsumen dan menjamin praktik perdagangan pangan yang adil dan bertanggung jawab, dan memberikan informasi dan edukasi (Materi KIE) terkait keamanan dan mutu pangan, tutupnya. (Hanpang_ES)

Banner LN-News.ID

 

Avatar photo

Redaksi LN News (Lawyer Nusantara News)

LN-News.ID mengusung semangat untuk menghadirkan pemberitaan hukum yang berimbang, faktual, mendidik, serta mendorong terciptanya kesadaran hukum di tengah masyarakat.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA