SELUNUK, 24 Juni 2026 – Kamarudin bin Jamani resmi ditetapkan sebagai Calon Kepala Desa Selunuk Nomor Urut 2 pada Pemilihan Kepala Desa Serentak Periode 2026-2034 Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan.
Pendaftaran dan pengambilan nomor urut 2 dilakukan di Sekretariat Panitia Pilkades Desa Selunuk. Penetapan nomor urut ini menjadi tanda dimulainya tahapan kampanye damai menuju Pilkades 2026-2034.
Mengusung tagline “BUKAN KATA TAPI AKSI”, Kamarudin bin Jamani menyampaikan 4 nilai dasar perjuangannya: AMANAH, JUJUR, PEDULI, TRANSPARAN.
Dalam orasi singkatnya, Kamarudin menegaskan komitmennya:
> “Saya hadir tidak untuk memperkaya diri, akan tetapi saya hadir hanya untuk mengabdikan diri kepada masyarakat desa Selunuk saja. Mari bersama bergandengan tangan membenahi desa Selunuk kita menjadi lebih baik lagi ke depannya.”
Visi: “MUDA BERKARYA BERGERAK BERSAMA UNTUK TERWUJUDNYA DESA SELUNUK YANG MAJU, JAYA DAN SEJAHTERA”
3 Program Unggulan Kamarudin No 2:
1. Infrastruktur & Ekonomi: Perbaiki jalan usaha tani, drainase, penerangan desa. Aktifkan BUMDes untuk petani & UMKM Selunuk seperti terlihat saat “Panen Raya Jagung Serentak”.
2. Pelayanan Publik: Urus surat di kantor desa cepat, gratis, tanpa pungli. Dana desa transparan bisa diakses warga.
3. Pemuda & Sosial: Rangkul pemuda, karang taruna, dan kelompok tani. Gotong royong jadi budaya lagi di Selunuk.
Kamarudin bin Jamani adalah putra daerah Selunuk yang dikenal dekat dengan warga. Rekam jejaknya bersama masyarakat terlihat dari berbagai kegiatan: pendampingan petani, kegiatan pemuda, dan kerja bakti desa.
Panitia Pilkades mengimbau seluruh warga Desa Selunuk untuk menjaga Pilkades yang aman, damai, dan bermartabat.
(Ansyari-LNNews)*
Tidak ada komentar