Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi di Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin

waktu baca 1 menit
Kamis, 23 Jul 2026 09:07 4 Redaksi LN News (Lawyer Nusantara News)

Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar menjadi Narasumber atau Pemateri pada kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dan Komitmen Pimpinan SKPD untuk Pencegahan Korupsi pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin, di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin, Selasa (21/07).

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, seluruh ASN di Dinas Lingkungan Hidup diharapkan bisa memahami sifat dan karekteristik dari gratifikasi, sehingga dapat mencegah atau melaporkan ketika terdapat praktik gratifikasi tersebut.

Selain Ichrom Muftezar yang juga merupakan Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin, kegiatan yang diinisiasi oleh Inspektorat Kota Banjarmasin itu juga menghadirkan Johana Lanjar Wibowo selaku Penyuluh Anti Korupsi (Paksi) Utama dari Kantor Pelayanan Pajak Madya Kota Banjarmasin sebagai narasumber, guna menambah bekal dan pengetahuan ASN Dinas Lingkungan Hidup terhadap dampak dari praktik gratifikasi.(prokom-bjm)

 

Banner LN-News.ID

Avatar photo

Redaksi LN News (Lawyer Nusantara News)

LN-News.ID mengusung semangat untuk menghadirkan pemberitaan hukum yang berimbang, faktual, mendidik, serta mendorong terciptanya kesadaran hukum di tengah masyarakat.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA