PT HAL HADIRKAN KETUA KOPERASI MITRA SEBAGAI SAKSI FAKTA

waktu baca 2 menit
Rabu, 1 Jul 2026 18:14 18 Redaksi LN News (Lawyer Nusantara News)

*Sampit, Rabu 1 Juli 2026* – Pengadilan Negeri Sampit kembali menggelar sidang perkara gugatan terkait sengketa hak selaku Tergugat I adalag PT. HAL dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak Tergugat I.

Dalam sidang hari ini, PT HAL menghadirkan saksi fakta berupa Ketua Koperasi yang bermitra dengan PT HAL dan masuk dalam program Koperasi Plasma perusahaan tersebut. Keterangan saksi diharapkan dapat memberikan terang atas duduk perkara pengelolaan kebun plasma yang menjadi objek gugatan.

*Pernyataan Tim Kuasa Hukum Penggugat*
Saat dikonfirmasi usai sidang, salah satu Tim Penasihat Hukum dari Law Firm Mahdi & Associates menyampaikan:

“Kami mencermati keterangan saksi yang kami hadirkan hari ini ada 2 orang yaitu kades saah satunya, akan tetapi Kades ini adalah salah satu pihak hingga di tolak kesaksiannya. Tim kami akan mendalami relevansi dan konsistensi keterangan tersebut dengan bukti-bukti yang telah kami ajukan sebelumnya. Kami tetap optimis proses hukum berjalan sesuai fakta dan bukti di persidangan, demi terwujudnya keadilan bagi klien kami, yaitu PT Hal selaku Tergugat I.

Banner LN-News.ID

Law Firm Mahdi & Associates menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perkara ini hingga putusan berkekuatan hukum tetap. Proses pembuktian di persidangan dikedepankan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum acara perdata yang berlaku.

Sidang selanjutnya dijadwalkan pekan depan dengan agenda lanjutan tetap pembuktian dari Tergugat I.

(Agus-LNNews)*

Avatar photo

Redaksi LN News (Lawyer Nusantara News)

LN-News.ID mengusung semangat untuk menghadirkan pemberitaan hukum yang berimbang, faktual, mendidik, serta mendorong terciptanya kesadaran hukum di tengah masyarakat.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA