Kapan Kalimantan Tengah Bisa Nikmati Kereta Api Seperti di Pulau Jawa?

waktu baca 2 menit
Jumat, 10 Jul 2026 17:18 11 Redaksi LN News (Lawyer Nusantara News)

*Akses Jalan Darat via Kereta Api Dinilai Efektif Hubungkan Antar Kabupaten di Kalteng_

*Palangka Raya* – Dengan luas wilayah yang mencapai lebih dari 150 ribu km², Provinsi Kalimantan Tengah dinilai sangat potensial untuk memiliki akses transportasi darat berbasis kereta api. Hal ini diharapkan mampu menjadi penghubung efektif antar kabupaten/kota, seperti yang selama ini dinikmati masyarakat di Pulau Jawa.

Menurut seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya, wilayah Kalimantan yang sangat luas sangat cocok jika dibangun rel atau jalur kereta api sebagai penghubung antar daerah.

“Kalimantan Tengah dengan bentang wilayah yang luas akan sangat efektif jika ada kereta api. Mobilitas barang dan orang antar kabupaten bisa lebih cepat, murah, dan aman dibanding hanya mengandalkan jalan darat,” ujarnya.

Banner LN-News.ID

Namun, ia juga menyoroti sejumlah kendala yang masih menjadi tantangan untuk mewujudkan hal tersebut. Beberapa di antaranya terkait efisiensi anggaran, status kawasan hutan dan lahan yang masih belum jelas, serta persoalan teknis lainnya.

“Masih banyak kendala untuk mewujudkan itu. Bisa jadi soal efisiensi anggaran, status kawasan, pembebasan lahan, dan lain-lain,” pungkasnya.

Pembangunan jalur kereta api di Kalimantan selama ini memang masih menjadi wacana panjang. Padahal, jika terealisasi, moda transportasi ini diyakini dapat menekan biaya logistik, mempercepat distribusi, sekaligus membuka konektivitas baru di wilayah pedalaman Kalteng.

Hingga saat ini, masyarakat Kalimantan Tengah masih bergantung pada transportasi darat melalui jalan raya dan transportasi sungai untuk mobilitas antar wilayah.

(Ansyari-LNNews)*

Avatar photo

Redaksi LN News (Lawyer Nusantara News)

LN-News.ID mengusung semangat untuk menghadirkan pemberitaan hukum yang berimbang, faktual, mendidik, serta mendorong terciptanya kesadaran hukum di tengah masyarakat.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA