PENGAMBILAN SUMPAH 158 ADVOKAT BARU DI PENGADILAN TINGGI BANDUNG BERJALAN LANCAR DAN PENUH KHIDMAT

waktu baca 2 menit
Kamis, 17 Sep 2026 15:41 23 Redaksi LN News (Lawyer Nusantara News)

BANDUNG – Pengadilan Tinggi Bandung, Jawa Barat, telah melaksanakan kegiatan Pengambilan Sumpah/Janji Advokat pada hari Kamis 17 September 2026, berdasarkan Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Nomor: 296/KPT.W11-U/SK.HK1.2.5/IX/2026.
> Kegiatan yang dilaksanakan di Komplek Pengadilan Tinggi Bandung, Jl. Cimuncang No.21.


> Prosesi registrasi dan penandatanganan Berita Acara Sumpah (BAS) dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB di area parkir samping kanan (dekat PTSP Mandiri) dengan pengamanan dan pelayanan yang tertib.
> _Alhamdulillah, tahapan acara berjalan dengan baik dan lancar._ Seluruh calon advokat telah dilakukan pengecekan nama lengkap, gelar, agama, dan NIA sebelum memasuki ruang sidang utama untuk pengambilan sumpah oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bandung.


> Dengan telah diambil sumpahnya, para advokat baru tersebut resmi dapat menjalankan profesi sebagai penegak hukum yang bebas, mandiri, dan bertanggung jawab, serta diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi penegakan hukum dan keadilan di Jawa Barat dan di Indonesia.
> Semoga para advokat yang baru disumpah senantiasa diberikan keberkahan, amanah dalam menjalankan tugas, serta menjunjung tinggi Kode Etik Advokat Indonesia.
> Pelaksanaan Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Bandung, Jawa Barat, Kamis 17 September 2026 berjalan dengan baik, lancar dan khidmat.
> Sebanyak 158 Calon Advokat resmi diambil sumpah berdasarkan SK KPT Bandung No. 296/KPT.W11-U/SK.HK1.2.5/IX/2026.
> Semoga para Advokat baru membawa keberkahan, amanah dan menjadi penegak hukum yang berintegritas untuk masyarakat.

(Hzh-LNNews)*

Banner LN-News.ID

Avatar photo

Redaksi LN News (Lawyer Nusantara News)

LN-News.ID mengusung semangat untuk menghadirkan pemberitaan hukum yang berimbang, faktual, mendidik, serta mendorong terciptanya kesadaran hukum di tengah masyarakat.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA