Ngaku Trauma, Staf Izin Tak Masuk Kantor Usai Diduga Dianiaya Ketua DPRD Bone

waktu baca 1 menit
Kamis, 30 Jul 2026 10:10 4 Redaksi LN News (Lawyer Nusantara News)

Jakarta – LN-NEWS.ID

Staf PPPK paruh waktu bernama Yuli Nofita Sari (29) mengaku mengalami trauma setelah diduga dianiaya Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong. Yuli meminta izin tidak masuk kantor sejak kejadian hingga hari ini.

“Semenjak sudah kejadian belum bisa ka dulu masuk kantor. Perasaanku masih tidak terima, ada juga rasa trauma,” ujar Yuli dilansir detikSulsel, Kamis (30/7/2026).

Yuli mengatakan sudah meminta izin kepada pimpinannya langsung mengenai traumanya itu. Dia meminta maaf karena belum bisa masuk kantor untuk sementara waktu.

Banner LN-News.ID

“Tidak (tidak pernah masuk kantor setelah kejadian). Tapi sudah kusampaikan kabag bagianku, bilang maaf tidak bisa ka dulu masuk kantor,” katanya.
CCTV di TKP Dipastikan Tak Rusak

Diketahui, Yuli diduga mengalami penganiayaan di kantin DPRD Bone pada Rabu (22/7) sekitar pukul 14.30 Wita. PPPK paruh waktu itu diduga dilempari kue hingga disiram air oleh Andi Tenri di depan umum.

Ketua Komisi 1 DPRD Bone Rismono Sarlim memastikan CCTV yang berada di masjid dekat kantin lokasi kejadian tidak rusak. Dia menyebut yang rusak hanya kabel High-Definition Multimedia Interface (HDMI).

“CCTV tidak rusak. Barusan tadi saya cek sama Pak Sekwan,” ujar Rismono, Kamis (29/7). detik/

 

Avatar photo

Redaksi LN News (Lawyer Nusantara News)

LN-News.ID mengusung semangat untuk menghadirkan pemberitaan hukum yang berimbang, faktual, mendidik, serta mendorong terciptanya kesadaran hukum di tengah masyarakat.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA