Warga Barito Selatan Terlantar di Kamboja, Menteri P2MI Pastikan Pemulangan Korban

waktu baca 1 menit
Senin, 6 Jul 2026 18:23 22 Redaksi LN News (Lawyer Nusantara News)

Palangka Raya, LN News– Pemerintah melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) bergerak cepat menangani kasus seorang warga Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, yang terlantar di Kamboja setelah diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Menteri P2MI, Mukhtarudin, memastikan korban telah mendapatkan perlindungan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh dan berhasil dipulangkan ke Jakarta. Selanjutnya, korban akan dipulangkan ke kampung halamannya di Barito Selatan dengan seluruh biaya pemulangan ditanggung oleh negara. ([KP2MI][1])

Menurut Menteri P2MI, negara harus hadir untuk memberikan perlindungan kepada setiap warga negara Indonesia yang menjadi korban praktik perdagangan orang maupun penempatan kerja secara nonprosedural. Pemerintah juga telah menginstruksikan jajaran Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) untuk mendampingi korban

Grace-LNNews

Banner LN-News.ID

Avatar photo

Redaksi LN News (Lawyer Nusantara News)

LN-News.ID mengusung semangat untuk menghadirkan pemberitaan hukum yang berimbang, faktual, mendidik, serta mendorong terciptanya kesadaran hukum di tengah masyarakat.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA