Pengurus Kelompok Tani “Karya Mufakat IV” Desa Kuin Permai Resmi Dikukuhkan, Masa Bakti 2025-2030

waktu baca 2 menit
Sabtu, 27 Jun 2026 20:36 21 Redaksi LN News (Lawyer Nusantara News)

Dok. Lahan Pertanian Yang Berlokasi di Desa Kuin Permai Kecamatan Teluk Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur

 

KOTAWARINGIN TIMUR – Pemerintah Desa Kuin Permai, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur resmi mengukuhkan pengurus baru Kelompok Tani “Karya Mufakat IV” pada Senin, 13 Januari 2025. Pengukuhan dilakukan melalui Musyawarah Pergantian Pengurus dan ditetapkan lewat Surat Keputusan Kepala Desa No. 900.1.3.1/023/KPR/Pem/2025.

Kepala Desa Kuin Permai, REPANDI APRIADI, ditetapkan sebagai Ketua Kelompok Tani. Sementara posisi Sekretaris diisi FAKHRUZI, Bendahara CANDRA WIJAYA, dan Abdull Wahid sebagai Ketua. Struktur kepengurusan juga dilengkapi seksi-seksi: Ketua Gotong Royong BOBY, Ketua P3A SUPIYANI, dan Ketua PHT ARIANSYAH.

Banner LN-News.ID

31 Anggota, Lahan 1-2 Hektar per Orang
Kelompok Tani “Karya Mufakat IV” beranggotakan 31 orang petani Desa Kuin Permai. Setiap anggota mengelola lahan pertanian/perkebunan seluas 1-2 hektar. Dengan alamat sekretariat di Jl. Samuda Ujung Pandaran Km 19,5 RT/RW 07/02, kelompok ini diharapkan jadi wadah peningkatan ekonomi warga di bidang pertanian dan perkebunan.

Masa Bakti 5 Tahun, Fokus Kesejahteraan Petani
Dalam SK-nya, Kepala Desa Repandi Apriadi menegaskan masa bakti pengurus berlaku efektif 5 tahun, terhitung 13 Januari 2025 sampai 13 Januari 2030.

“Pembentukan pengurus ini untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di bidang pertanian dan perkebunan, serta sebagai wadah pelaksanaan program pembangunan di Desa Kuin Permai,” bunyi poin Menimbang dalam SK.

Pengukuhan disaksikan Kepala BPP Kecamatan Teluk Sampit *Sutrisno, S.ST., MP., dan Camat Teluk Sampit. Petikan SK telah disampaikan ke seluruh pengurus untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Harapan ke Depan
Dengan struktur baru ini, Kelompok Tani “Karya Mufakat IV” ditargetkan aktif dalam program gotong royong, pengelolaan P3A/pengairan, dan peningkatan hama penyakit tanaman/PHT. Diharapkan kelompok ini bisa jadi motor penggerak produktivitas pertanian warga Kuin Permai ke depan.

(Ansyari-LNNews)*

Avatar photo

Redaksi LN News (Lawyer Nusantara News)

LN-News.ID mengusung semangat untuk menghadirkan pemberitaan hukum yang berimbang, faktual, mendidik, serta mendorong terciptanya kesadaran hukum di tengah masyarakat.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA