Banjarbaru, LN-NEWS.ID — Tim kuasa hukum dari Law Firm Mahdi & Associates menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru pada Kamis dalam rangka mendampingi principal berinisial IC. Persidangan tersebut memasuki agenda pemeriksaan saksi dari pihak tergugat sebagai bagian dari rangkaian proses pembuktian yang sedang berjalan.
Berdasarkan dokumentasi kegiatan yang diperoleh, tim kuasa hukum terlihat tiba di lingkungan PN Banjarbaru pada siang hari dalam kondisi cuaca cerah. Rombongan yang terdiri atas enam orang, baik laki-laki maupun perempuan, tampak berjalan dari area parkir menuju ruang persidangan dengan tertib. Salah seorang anggota rombongan terlihat menggendong seorang anak kecil saat memasuki kompleks pengadilan.
Aktivitas kedatangan tim berlangsung lancar dengan suasana pengadilan yang kondusif. Sejumlah kendaraan tampak terparkir rapi di area parkir pengadilan, sementara para pengunjung dan pihak yang berkepentingan menjalankan aktivitas masing-masing sesuai agenda persidangan yang telah dijadwalkan.
Perwakilan tim kuasa hukum Mahdi & Associates menyampaikan bahwa kehadiran mereka merupakan bagian dari tugas profesional dalam memberikan pendampingan hukum kepada klien.
“Kami hadir sesuai jadwal sidang untuk mendampingi principal berinisial IC pada agenda pemeriksaan saksi tergugat,” ujar perwakilan tim di lokasi.
Agenda pemeriksaan saksi tergugat merupakan salah satu tahapan penting dalam proses persidangan. Keterangan yang disampaikan saksi di hadapan majelis hakim menjadi bagian dari alat bukti yang akan dipertimbangkan dalam pemeriksaan perkara sebelum memasuki tahapan berikutnya.
PN Banjarbaru sendiri merupakan lembaga peradilan yang menangani berbagai perkara hukum, baik perdata maupun pidana, di wilayah Kalimantan Selatan. Sebagai bagian dari sistem peradilan umum, pengadilan tersebut memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum serta menjamin proses peradilan berjalan secara adil dan transparan.
Kehadiran kuasa hukum dalam setiap agenda persidangan merupakan bentuk pelaksanaan hak pendampingan hukum yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan. Melalui pendampingan tersebut, para pihak yang berperkara dapat memperoleh bantuan dan perlindungan hukum selama proses persidangan berlangsung.
Pihak Law Firm Mahdi & Associates menegaskan komitmennya untuk terus mengawal jalannya proses hukum hingga perkara memperoleh kepastian hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami akan terus menjalankan pendampingan hukum secara profesional dan mengikuti seluruh tahapan proses persidangan sesuai mekanisme yang berlaku,” tegas pihak kuasa hukum.
Sidang selanjutnya akan dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan oleh majelis hakim setelah seluruh agenda pemeriksaan pada tahap ini selesai dilaksanakan. Hingga berita ini diturunkan, proses persidangan masih berlangsung sesuai prosedur hukum yang berlaku.
PENULIS: Agus-LNNews
Tidak ada komentar